16) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
17) Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai negei Sipil yang akan mengikuti seleksi;
BACA JUGA:Viral, ATM Ini Bisa Tarik Uang Tunai Rp10 Ribu
18) Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Bagi Pegawai Negeri Sipil (**)