Tak Jera!!! 6 Bulan Bebas dari Lapas Malabero, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Selasa 31-01-2023,09:46 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03
Tak Jera!!! 6 Bulan Bebas dari Lapas Malabero, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Sasaran penjualan narkobanya adalah masyarakat di Kota Bengkulu.

"Pengakuannya, jaringan baru ini dia kenal ketika masuk penjara," kata Joan.

BACA JUGA:Pemilik Ganja dan Sabu Dibekuk Sat Narkoba Bengkulu Selatan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika. (cia)

Kategori :