BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan siap berperan menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024.
Selain terlibat dalam tim Gakkumdu, Kejari juga memberi pendampingan khusus ke lembaga penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara
BACA JUGA:Sah!!! TPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang 17, Paling Banyak Seginim, Nih Sebarannya
Selasa (7/2) Kejari Bengkulu Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan.
“Dengan adanya MoU ini, kami akan memberi pendampingan ke KPU dalam menjalankan tahapan pemilu 2024. Kami (Jaksa) akan hadir sesuai dengan tugas dan fungsi, salah satunya memberi pendampingan hukum sesuai kewenangan kami sebagai pengacara negara,” kata Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, MH dalam sambutannya.
BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan Tilang Manual, Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Jadi Atensi
BACA JUGA:SPBU Bengkulu Berlakukan Subsidi Tepat BBM, Sopir Kelimpungan
Dikatakan Kajari, pemilu tahun 2024 nanti banyak potensi pelanggaran, diantaranya penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
Potensi pelanggaran itu bisa memicu terjadinya sengketa dan berujung ke pengadilan.
BACA JUGA:Bukannya Dipasang, Lampu Merah di Depan Dikbud Bengkulu Selatan Justru Dilepas, Kok Bisa?
BACA JUGA:120 Calon Peserta Didik UPTD BLK Bengkulu Selatan Ikuti Seleksi, Kuota 72 Kursi
Kajari juga mengingatkan penyelenggara pemilu bekerja profesional dalam menjalankan tahapan pemilu. Karena suksesnya penyelenggara pemilu tergantung dengan kinerja penyelenggara.
“Semua perangkat penyelenggara pemilu, KPU, PPK dan perangkat yang lain harus bekerja profesional. Mudah-mudahan pemilu di daerah kita berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” tukas Kajari. (yoh)