Maret, KPK Datangi Bengkulu Selatan

Rabu 08-02-2023,12:12 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kedatangan KPK RI sebagai upaya untuk membentuk percontohan desa antikorupsi tahun 2023 yang terus disosialisasikan ke daerah-daerah.

BACA JUGA:Sah!!! TPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang 17, Paling Banyak Seginim, Nih Sebarannya

Program ini merupakan salah satu unggulan KPK RI dalam upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, desa yang telah ditunjuk sebagai objek observasi calon percontohan desa antikorupsi yakni Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:Bukannya Dipasang, Lampu Merah di Depan Dikbud Bengkulu Selatan Justru Dilepas, Kok Bisa?

Untuk itu, telah dijadwalkan pada Rabu tanggal, 1 Maret 2023 mendatang, akan dilakukan audensi dan observasi langsung oleh KPK RI yang akan dilakukan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana.

BACA JUGA:120 Calon Peserta Didik UPTD BLK Bengkulu Selatan Ikuti Seleksi, Kuota 72 Kursi

Kegiatan audensi dan observasi calon percontohan desa antikorupsi ini juga bersamaan dengan tiga desa lain di Provinsi Bengkulu yang menjadi objek yakni Desa Suka Sari, Air Perikuan Kabupaten Seluma dan Desa Suban Ayam, Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Waduhh, Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Turun Lagi

Kabag Porkopim Setkab BS, Dwi Prian Dona mengatakan rencana kunjungan tim KPK RI ini segera dibahas bersama-sama di lingkungan Pemkab BS.

Karena sesuai rencana tim yang akan hadir tersebut sebelum menghadiri desa yang menjadi objek tujuan, juga dijadwalkan audensi dengan Bupati Gusnan Mulyadi dan OPD serta pejabat terkait.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk Dyna asal Bengkulu Selatan Vs Traga Adu Kambing di Seluma, Sopir Luka-luka

“Terkait rencana kunjungan KPK ke Bengkulu Selatan, maka segera dilakukan persiapan mengingat kegiatan audensi dan observasi yang akan dilakukan pihak KPK ini yang datang langsung ke desa.

KPK membentuk program unggulan untuk membangun desa antikorupsi, tentu pemerintah daerah harus semangati dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Dwi.

Kategori :