Keduanya mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang tanpa bertemu langsung.
Setelah menghubungi pengedar, keduanya diminta menjemput dan mengambil sabu-sabu di titik yang ditentukan.
BACA JUGA:Pemilik Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan. Tentunya kami akan berupaya mengungkap dalang pengedar narkoba yang merusak masa depan bangsa ini," tegas Kasi Humas. (jul)