Polres Kaur Bekuk 2 Warga Lampung Usai Transaksi

Jumat 17-02-2023,09:05 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

Keduanya mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang tanpa bertemu langsung.

Setelah menghubungi pengedar, keduanya diminta menjemput dan mengambil sabu-sabu di titik yang ditentukan.

BACA JUGA:Pemilik Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan. Tentunya kami akan berupaya mengungkap dalang pengedar narkoba yang merusak masa depan bangsa ini," tegas Kasi Humas. (jul)

Kategori :

Terpopuler