Pasien Rawat Inap RSUD Kaur Kepanasan, Anggota Komisi II DPRD Kaur Meradang

Rabu 22-02-2023,16:12 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

Diketahui, selain persoalan fasilitas, belakangan ini delapan orang dokter umum berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL) RSUD Kaur mundur.

BACA JUGA:Viral Pria Bertato Makan Ratusan Cabai Rawit Setan Sekaligus, Bikin Perut Mules Besti

BACA JUGA:Mantap...BSI Menjadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Para dokter ini mundur dari tugas lantaran kecewa insentif yang mereka terima tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pihak Manajemen RSUD Kaur tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi keluhan delapan dokter PHL tersebut. Karena anggaran untuk membayar insentif sesuai nominal yang diharapkan delapan dokter itu tidak tersedia dalam DPA. (jul/prw)

Kategori :