BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seperti tahun sebelumnya, pada Ramadan 1444 Hijriyah tahun ini, jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dikurangi.
Namun pengurangan jam kerja ASN masih menunggu regulasi pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Target Seluruh Daerah Jadi Kota Layak Anak (KLA)
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengaku jika aturan telah keluar, Pemprov Bengkulu akan menyesuaikan jam kerja ASN.
“Nanti kami sesuaikan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat," ujar Hamka.
BACA JUGA:Penuhi Hak Anak dan Istri Korban Perceraian, Pemprov Terapkan E-Mosi Caper
Meski jam kerja ASN dikurangi, kinerja tetap tidak boleh berkurang. Apalagi ASN Pemprov Bengkulu sudah menandatangani kontrak kerja.
Sehingga target kerja yang diberikan tetap harus dicapai. Selain tetap melaksanakan kerja seperti biasa, ASN juga akan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.
BACA JUGA:Pemprov Siap Fasilitasi Anggaran Pilkada Bengkulu
“Ibadah puasa bukan untuk bermalas-malasan. Harus tetap produktif," tegas Sekda.
Tahun lalu, Surat Edaran (SE) MenPAN-RB memberikan kelonggaran bagi daerah yang menerapkan lima hari kerja.
BACA JUGA:YESSS....Pemprov Bengkulu Selatan Pastikan Pemutihan Pajak Dilanjutkan Tahun Ini
Jam kerja ASN selama Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis.
ASN diberi waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Disaksikan Gubernur Bengkulu, Seluruh Pejabat Pemprov Tanda Tangani Perjanjian Kerja, Berikut Isinya