BACA JUGA:2 Maret, PPPK Guru 2022 Kepung Kemendikbudristek: 2 Pilihan, Bagikan SK atau Mundur dari Menteri
h. Merokok dalam ruangan seleksi.
9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
10. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
BACA JUGA:Penundaan Pengumuman PPPK Guru 2022: Ada yang Dirugikan, Ada yang Diuntungkan
11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
12. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
BACA JUGA:Penyebab Penundaan Pengumuman PPPK Guru 2022 Terkuak, Ada yang Tersenyum
13. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi; dan
14. Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.
BACA JUGA:Apa Kabar Pengumuman PPPK Guru Tahap III? Ini Kata Kepala Dikbud Bengkulu Selatan
B. Sanksi Bagi Peserta
1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan
BACA JUGA:Alhamdulillah...Lulusan Seleksi PPPK Guru Tahap III Bengkulu Selatan Dapat Kabar Baik
3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR. (**)