Hasil pemetaan menunjukkan bahwa bahasa Bengkulu termasuk dalam kategori aman (safe). Lalu, bahasa Rejang dan bahasa Enggano masuk ke dalam kategori mulai terancam punah (disappearing). Kondisi tiap bahasa yang berbeda - beda membutuhkan perlakuan revitalisasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing bahasa.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak mengatakan kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap daerah berbeda - beda, yaitu aman, rentan, kemunduran, terancam punah atau kritis, dan telah punah.
BACA JUGA:Bukan cekbansos.kemensos.go.id, Nih Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Paling Akurat
BACA JUGA:Horeee...Honor Badan Adhoc Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Cair, Cek Rekening Sekarang Juga!
"Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan bahasa dan sastra," katanya. (cia)