Surat permohonan diakui Tarmizi sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan unsur pimpinan lainnya, termasuk BK DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Isu Suami Selingkuh, IRT Terjun di Jembatan Air Manna
“Ketua BK telah menyampaikan tahapan dan proses yang akan ditempuh. Bagaimana mekanisme dan aturan kerja BK untuk mengembalikan nama baik klien saya," demikian Tarmizi. (**)