BENGKULU, RASELNEWS.COM - Banyaknya senjata api yang berhasil diamankan Polda Bengkulu dan jajarannya dari Kabupaten Kaur menjadi hal yang sangat mengejutkan.
Apalagi mayoritas mereka yang menguasai senjata api ternyata berprofesi sebaagai petani.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Bongkar Industri Rumahan Produksi Senpi di Kaur, 120 Senjata Diamankan
Bahkan, dalam tempo sebulan, Polres Kaur saja berhasil mengumpulkan sebanyak 95 pucuk senjata rakitan ilegal.
Senjata api itu didapat usai diserahkan secara sukarela oleh warga Kaur. Penyerahan senpi ilegal ini berdasarkan imbauan dari Polres setempat yang meminta agar masyarakat yang tanpa hak masih menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api dan amunisi ilegal agar secara sukarela menyerahkan ke Polres Kaur dalam tempo satu bulan.
Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman mengatakan, berawal dari pengungkapan home industri di Kaur itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menyerahkan secara sukarela sampai batas akhir Maret 2023.
"Dalam tempo sebulan ini berhasil terkumpul senjata api baik laras panjang maupun pendek sebanyak 90-an lebih," sebut Kapolres di Mapolda Bengkulu, Selasa (4/4/2023).
BACA JUGA:Pemilu 2024, Kapolda Bengkulu Bersih-bersih Senjata Api
Kapolres mengatakan, mayoritas kepemilikan senjata api ini adalah petani khususnya petani kelapa sawit.
Dari pengakuan masyarakat yang mengembalikan senjata, senjata itu digunakan untuk menjaga kebun dari hewan ternak.
BACA JUGA:Dorrr...2 Curanmor Bersenjata Api di Bengkulu Tumbang
Namun tidak menutup kemungkinan senjata api untuk berbuat aksi kriminalitas.
Indikator inilah yang membuat kepolisian, kata dia, melakukan penertiban agar masyarakat dapat menyerahkan secara sukarela.
BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan