SELUMA, RASELNEWS.COM - Wakil Bupati Seluma menegaskan, seluruh masyarakat Kabupaten Seluma harus dilindungi atau masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan.
Penegasan ini disampaikan wabup saat membuka kegiatan registrasi pendaftaran BPJS Kesehatan, oleh perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Seluma di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD).
BACA JUGA:Operasi Pekat 2023, Polres Bengkulu Selatan Amankan Pil Samcodin, Miras, Sajam, dan Motor
Registrasi perangkat desa dan kades dalam rangka meningkatkan universal health coverage (UHC) BPJS Kesehatan di Seluma. Wabup mengatakan kepesertaan BPJS di Seluma harus 100 persen.
Baik secara mandiri maupun dibiayai oleh pemerintah. Sehingga kesehatan masyarakat mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Polres Bengkulu Selatan Hadirkan 3 Saksi
BACA JUGA:Pleno DPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Alot, Ruslan: Bejabal, Pening Palak Kami!
"Untuk saat ini kepesertaan BPJS harus 100 persen untuk seluruh masyarakat di Seluma. Apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu sudah ditanggung pemerintah iurannya, baik anggaran daerah maupun anggaran pemerintah pusat," tegas Wabup.
Seluruh kades dan perangkat desa, sudah dilakukan registrasi secara serentak. Dipastikan seluruh Kades dan perangkatnya sudah terakomodir kepesertaan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Truk Muatan Kentang Terjun ke Jurang Tebing Batu, Warga Lampung Terluka Parah
“Hari ini untuk kades dan perangkat desa seluruhnya sudah tercover dalam BPJS. Sehingga hal ini semakin meningkatkan persentase UHC di Seluma.
Selain itu kades dan perangkat juga harus menjadi contoh bagi masyarakatnya," pesan Wabup.
Seluma telah meraih Penghargaan UHC yang diberikan Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi pada 14 Maret 2023.