d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kurangi Jam Kerja ASN Saat Ramadan
2. KUR Mikro
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
BACA JUGA:Bengkulu Masih Kekurangan Guru
Dokumen:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
BACA JUGA:Penerima Asuransi Nelayan di Bengkulu Selatan Berkurang
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Bengkulu Cek Kesehatan Supir dan Kelayakan Angkutan Mudik
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus: Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
- Wajib Memiliki NPWP