Catat! 10 Bansos Ini Cair Jelang Lebaran 2023, Cek Rekening Sekarang

Rabu 12-04-2023,23:06 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BACA JUGA:Lebaran 2023, Pelajar SMA dan SMK Libur 19 April-2 Mei, SD SMP dan Madrasah?

Besaran bansos PIP untuk siswa SD dari Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000 per tahun

Siswa SMP Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK Rp 1.000.000 pe rtahun

Ingat, pencairan PIP untuk SMA dan SMK pencairannya melalui BNI. Sedangkan SD dan SMP melalui BRI

BACA JUGA:Tempo 11 Jam, Pelaku Pembacokan Petani Kaur Dibekuk Polisi

2. Bansos BSA atau Bantuan Sembako Adaptif

BSA atau Bantuan Sembako Adaptif adalah program bansos dari pemerintah yang menjadi pengganti Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Sembako Adaptif 2023 ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp800.000 yang dijadwalkan cair pada Februari atau Maret 2023.

BACA JUGA:Pasca OTT Jaksa, Kabid Pengadaan di BKPSDM Seluma Tersangka, Uang Rp27 Juta Disita

Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima BSA

3. Bansos Program Keluarga Sejahtera (PKH)

Bansos PKH disalurkan Kemensos sejak Maret 2023. Ada 3 komponen dalam bansos PKH. Yakni kesehatan, pendidikan, lansia, dan disabilitas.

BACA JUGA:Bukan cekbansos.kemensos.go.id, Nih Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Paling Akurat

Komponen kesehatan diberikan untuk ibu hamil/nifas sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Sedangkan untuk anak usia dini atau 0-6 tahun sebesa Rp750 ribu pertahap atau Rp3 juta per tahun.

BACA JUGA:Berminat Bansos Ini, KPM PKH dan BPNT Wajib Mundur, Mau???

Sedangkan bansos PKH untuk komponen pendidikan dibagi 3 kategori. Besarannya sesuai dengan tingkat pendidikan di dalam KPM.

Untuk Sekolah Dasar (SD) Rp 225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun.

BACA JUGA:KABAR BAIK! Kemensos Siapkan Bansos Uang Tunai Rp10 juta Khusus KPM PKH dan BPNT 2023

Harus diingat, satu kepala keluarga (KK) hanya ditanggung 4 orang saja.

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai KPM PKH.

Kategori :