Namun bagi warga Kaur yang bebasnya di bawah 14 Februari, dipastikan tetap didata sebagai pemilih Kaur," beber Irpan.
BACA JUGA:Bansos Pangan 2023 Mulai Disalurkan, 10.022 KPM Kaur Tersenyum
Sesuai tahapan, hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah diumumkan di tingkat desa oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu agar dapat dicermati oleh masyarakat untuk memastikan benar-benar terdaftar sebagai pemilik hak suara. (jul)