10 Provinsi Penghasil Sawit Terbesar di Indonesia, Jambi dan Bengkulu Masuk, Lampung dan Palembang Tak Disebut

Kamis 13-04-2023,11:13 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BACA JUGA:Biaya Pelunasan BPIH Bengkulu Rp21 Juta

BACA JUGA:Praperadilan Tsk Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim

Provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia urutan ke delapan adalah Kalimantan Selatan.

Luas perkebunan kelapa sawit di daerah ini mencapai 471.264 hektar. Di daerah ini manyoritas perkebunan kelapa sawit dikuasai oleh perusahaan perkebunan swasta.

Walaupun tidak sedikit juga masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit.

BACA JUGA:Lebaran 2023, Pelajar SMA dan SMK Libur 19 April-2 Mei, SD SMP dan Madrasah?

BACA JUGA:Tempo 11 Jam, Pelaku Pembacokan Petani Kaur Dibekuk Polisi

Posisi ke sembilan Provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia adalah Provinsi Sumatera Barat.

Daerah yang memiliki suku asli minang ini memiliki luas perkebunan kelapa sawit hingga 379.662 hektar.

Sebagian besar perkebunan kelapa sawit di daerah ini adalah milik masyarakat.

Sekitar 40 persen saja perkebunan milik perusahaan.

BACA JUGA:Gawat! Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Kaur Belum Dibayar Sepeserpun, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:4 Sekolah Terbaik Provinsi Jambi Tersingkir Top 1000, MAN Insan Naik Ranking 1, SMAIT Nurul Ilmi Unjuk Gigi

Provinsi penghasil kelapa sawit terbesar urutan ke sepuluh di Indonesia adalah Provinsi Bengkulu.

Luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mencapai 310.672 hektar. Ada puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik swasta di Bengkulu.

Namun kebun kelapa sawit milik masyarakat juga luas, bahkan diperkirakan lebih luas dari perkebunan milik perusahaan.

Secara umum keberadaan perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah di Indonesia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pasca OTT Jaksa, Kabid Pengadaan di BKPSDM Seluma Tersangka, Uang Rp27 Juta Disita

BACA JUGA:Di Daerah Ini Kerbau Dianggap Hama, Boleh Diburu dan Dimusnahkan, Asal Kerbau Ini dari Indonesia

Masyarakat yang memiliki modal bisa memiliki kebun kelapa sawit sendiri. Sedangkan mereka yang tidak memiliki modal bisa bekerja sebagai karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit atau di pabrik pengelolaan Crude Plam Oil (CPO) kelapa sawit.

Selain dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, tak jarang juga keberadaan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan keberadaan pabrik pengelolaan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit memantik terjadinya polemik.

Biasanya isu yang muncul soal perizinan, perampasan lahan masyarakat, pengelolaan limbah dan pencemaran lingkungan. (**)


Kategori :