SELUMA, RASELNEWS.COM - Kejari Seluma terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional di DPRD Seluma tahun 2021 sebesar Rp2 miliar lebih.
Saat ini jaksa sudah selesai melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.
BACA JUGA:Penyaluran ADD di Seluma Lambat, Komisi III Ungkap Penyebabnya
Setelah lebaran Jaksa akan meminta audit kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
"Kami akan mengajukan audit ke BPKP Provinsi Bengkulu setelah lebaran ini untuk menghitung dugaan kerugian negaranya," kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni.
BACA JUGA:Realisasi DAK Pendidikan 2023 di Seluma Dimulai Mei
Kasi Pidsus mengatakan pada penggunaan anggaran operasional tahun 2021 diduga terjadi penyimpangan anggaran.
Yakni pada pengadaan perlengkapan di Sekretariat DPRD Seluma, rehab rumah dinas pimpinan DPRD, rehab ruangan kerja pimpinan DPRD Seluma, pengadaan sumur bor dan kegiatan lain.
BACA JUGA:Promosi Wisata, Pemkab Seluma Gelar Event Lubuk Resam Mandian Rajo Akhir Tahun 2023
Penyelidikan dugaan korupsi di DPRD Seluma ini setelah jaksa Kejari Seluma menerima pengaduan dari masyarakat.
"Karena kami menduga ada dugaan penyimpangan anggaran. Terutama pada rehab rumah dinas pimpinan serta beberapa kegiatan lainnya.
BACA JUGA: Kapolres Seluma: Waspada Peredaran Upal Saat Lebaran
PPTK dan bendahara pada tahun 2021 seluruhnya sudah kami periksa. Termasuk para saksi," sebut Kasi Pidsus. (rwf)