BACA JUGA:13 SMA Terbaik di Provinsi Sumsel Versi Nilai UTBK 2022, Referensi PPDB 2023
Enam kabupaten/kota yang menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk provinasi baru meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Calon lokasi ibu kota provinsi direncanakan berada di Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil.
BACA JUGA:Peserta Lulus Seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenag Jangan Jemawa, Camkan Poin 7 Ini
BACA JUGA:Fakta Unik Anak Laki Laki Pertama, Egois dan Keras Kepala
Berdasarkan data yang dicanttumkan dalam dokumen usulan pembentukan provinsi baru, total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi dengan total jumlah berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa.
Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan
Rencana awal, pengajuan draf usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat tahun 2008.
Namun tertunda dan baru terlaksana tanggal 11 Desember tahun 2019.
BACA JUGA:Jumlah Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di Seluma Berkurang, Pencairan TPG Tunggu SK
BACA JUGA:HUT ke-20 Kabupaten Kaur, Ini Harapan Bupati
Juru bicara Komite Persiapan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan, Fatri Ali dalam suatu kesempatan berharap Presiden Jokowi menyetujui wacana pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan.
Dia juga ingin Presiden Jokowi memberikan perhatian ke Aceh layaknya perhatian ke Papua.
“Seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke harus mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Fatri Ali seperti dikutip chanel youtube daftar fakta unik.
BACA JUGA:Pertandingan Hidup Mati 9 Wakil Indonesia di Badminton Asia Championship 2023
BACA JUGA:Sinyal Mutasi! Kompetensi 13 Pejabat Kaur Ini Diuji, Berikut Daftarnya
Sejumlah tokoh Aceh terus berjuang untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Bahkan Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh barat Selatan Cut Agam menerima kunjungan sejumlah tokoh pemekaran Provinsi Aceh barat Selatan di kediamannya pada Tanggal 25 Oktober tahun 2020.
Dalam pertemuan itu mereka membahas langkah dan tahapan untuk percepatan proses pemekaran provinsi di wilayah pantai barat selatan Aceh.
BACA JUGA:6 JCH Kabupaten Kaur Batal Berangkat, 2 Diantaranya TPHD
BACA JUGA:Mutasi Kepsek dan Guru di Bengkulu Selatan, Jangan Cemas
Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.
Ibu Kota Provinsi direncanakan berada di Aceh Barat. Total luas wilayah yakni 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.
BACA JUGA:45 Mahasiswa Asal Sumbagsel Berhasil Dievakuasi dari Sudan, 7 Diantaranya dari Bengkulu
Lima kabupaten di Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan persiapan untuk membentuk daerah otonomo baru yakni Provinsi Provinsi Tapanuli.
Namun moratorium pembentukan Provinsi Tapanuli belum dicabut. Artinya perjuangan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Tapanuli masih berhenti sementara.
BACA JUGA:Berkas TPG Triwulan I 2023 Sudah Diproses, Siap-siap Cek Rekening Ya....
BACA JUGA:Opsi MenPAN-RB Buat Tenaga Honorer Cemas, Gubernur Bengkulu: Mereka Dibutuhkan, PHK Jangan Dilakukan
Sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten/kota dan provinsi sudah setuju dengan wacana pemekaran itu.
Wilayah mencakup enam kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.
Rencana ibu Kota Provinsi akan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.
BACA JUGA:Kemenag Tetapkan Masa Sanggah Pengumuman PPPK Selama 3 Hari, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Lengkap...! Link Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Pelamar Lulus
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.