Padahal, ia mengklaim telah menyampaikan pendaftaran ke panitia pilkades. Persyaratan yang kurang akan dilengkapi saat masa waktu perpanjangan.
Namun panitia pilkades Muara Pulutan telah melakukan pleno penetapan calon kades, M.Yamin dinyatakan tidak lolos administrasi.
BACA JUGA:Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades
Sebelumnya Senin (17/4/2023), M Yamin juga mengaku telah melaporkan 7 7 orang panitia pilkades Muara Pulutan ke Polres Bengkulu Selatan.
“Tadi (Senin, 17/4/2023) saya sudah melapor ke Polres. Saya melaporkan tujuh orang panitia pilkades Muara Pulutan atas keputusan mencoret saya sebagai calon kades.
BACA JUGA:Seleksi Tertulis Pilkades Sinar Pagi Kaur: Satu Gugur, 3 Cakades PAW Bersaing Sengit
Saya berharap pihak berwajib dapat mengusut laporan saya itu,” kata M Yamin usai melapor. (**)