KAUR, RASELNEWS.COM - Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si mengajak masyarakat menggunakan layanan nomor darurat untuk menghubungi polisi.
Caranya tekan nomor 110 dan petugas operator Polres Kaur akan merespon panggilan. Melakukan pemanggian ke nomor 110 tidak membutuhkan pulsa.
BACA JUGA:Baru Tunangan, Warga Sumsel Ini Sudah Main Paksa, Warga Seluma 2 Kali Dirudapaksa
"Kami imbau masyarakat mengunakan layanan darurat ini bila ada yang ingin dilaporkan, operator selalu siaga 24 jam untuk merespon panggilan," ujar Kapolres.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri lebih cepat.
BACA JUGA:Kabupaten Kikim Area Segera Terbentuk, Perjuangan Rakyat Terus Menggelora
"Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta yang lainnya termasuk pengaduan penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan yang lainnya," ujar Kapolres. (jul)