BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Delapan darah ingin membentuk provinsi baru di Sumatera.
Tetapi sejauh ini rencana itu belum terealisasi.
Upaya membentuk Daerah Otonomi Baru ini terus dilakukan oleh sejumlah tokoh daerah bersama masyarakat.
BACA JUGA:Semifinal Sepak Bola SEA Games 2023, Adu Strategi Pelatih, Tercium Aroma Balas Dendam
BACA JUGA:SEA Games 2023, Sore Ini Timnas Sepak Bola Indonesia Hadapi Vietnam, Pengamat Sebut Ini Lawan Berat
Bahkan rencana ini sempat mengemuka hingga ke pemerintah pusat.
Bahkan pemerintah pusat bersama DPR RI sudah membahas selesai membahas rancangan undang undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia.
Hanya saja rencana pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia termasuk di pulau Sumatera kembali meredup.
BACA JUGA:434 Kantor Cabang BSI Siaga Akhir Pekan Ini, Berikut Lokasinya
BACA JUGA:Tanpa Ribet, KUR BSI 2023 Bisa Cair Hingga Rp500 Juta, 2 Minggu Dana Masuk Kantong
Berikut adalah penyebab pembentukan delapan provinsi baru di Sumatera belum terealisasi.
Pertama pemerintah Indonesia belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa hingga saat ini moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) belum dicabut. Kecuali untuk Papua dan Papua Barat.
BACA JUGA:Maaf! Penerima Bansos 2023 untuk 7 Kategori Ini 'Dieksekusi' Kemensos
BACA JUGA:TPP ASN Cair, Pembayaran Dirapel 4 Bulan, Total Anggaran Capai Rp56 Miliar
Alasan kedua adalah beberapa daerah yang ingin memekarkan diri atau membentuk provinsi baru memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.
Atas dasar itulah, pembentukan delapan delapan provinsi baru di Sumatera belum bisa terealisasi.
BACA JUGA:Uang Lauk Pauk ASN Tahun 2024, Alokasi Pulau Sumatera Terkecil dan Papua Terbesar
BACA JUGA:Tambang Batubara di Kawasan Bentang Seblat Bengkulu Ditolak, 6000 Petisi Ditandatangani
Diketahui sebelumnya ada delapan daerah di pulau Sumatera yang sudah memiliki wacana dan rencana untuk memekarkan diri dari Provinsi Induk.
Rencana pembentukan daerah otonomi baru ini bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan serta mensejahterakan penduduk.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Warning Pedagang Pasar Ampera, 2 Sanksi Siap Diterapkan
BACA JUGA:Peluk Keponakan, Paman Terancam Penjara 15 Tahun
Usulan pertama adalah Provinsi Aceh Leuser Antara, daerah ini mengusulkan membentuk daerah otonomi baru dengan memekarkan diri dari Provinsi Aceh.
Ada enam kabupaten/kota di Provinai berjuluk Serambi Mekah ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk provinasi baru.
BACA JUGA:Selalu Terbayang Wajah Adik, Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Kepada Kapolres Bengkulu Selatan, Pedagang Mengaku Pasar Kutau Tak Aman, Meja Saja Hilang
Meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Calon lokasi ibu kota provinsi berada Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Dengan total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Ditangkap di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Sabtu 13 Mei 2023
Sedangkan total jumlah penduduk dari daerah yang mengajukan pemekaran berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa.
Jika pembentukan provinsi ini benar benar terbentuk, maka akan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di wilayah Sumatera.