BACA JUGA:MUI Temukan Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin: Harus Dibahas Serius
BACA JUGA:Penghasilan ASN Bertambah, Menteri Keuangan Alokasikan Uang Daya Tahan Tubuh, Nominal Mengiurkan
Usulan pemekaran Provinsi yang ke dua masih berada di Provinsi Aceh. Yakni usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.
BACA JUGA:KUR BSI Plafon Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Simak Syaratnya
BACA JUGA:Masa Berlaku SIM, Nopol, dan STNK Digugat Warga ke MK: Bukan 5 Tahun, Tapi Minta Seumur Hidup
Calon lokasi ibu Kota Provinsi Berada di Aceh Barat dengan total luas wilayah 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Tapanuli yang mengajukan pemekaran membentuk otonomi daerah dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! 5 Olahraga Dilarang Untuk Penderita Sakit Jantung, Tak Terkecuali Usia 35-40 Tahun
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Skala Besar? Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp500 Juta, Bunga Rendah, Syarat KTP Ini
Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah dengan kabupaten/kota terbanyak di pulau Sumatera yakni 33 kabupaten/kota.
Daerah yang akan bergabung dalam usulan pemekaran Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.
BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Daftar Uang Makan-Lembur ASN dan Pegawai Non ASN Serta TNI-Polri
BACA JUGA:7 Jabatan Eselon III di Lingkungan Pemda Seluma Kosong, Siap - siap Mutasi
Rencana ibu Kota Provinsi agan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.
BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Berikut Daftar Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti 38 Provinsi
BACA JUGA:Gawat....! Konsumsi Ikan Asin Berlebihan Bisa Sebabkan Kanker, Berikut Hasil Penelitiannya
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.
BACA JUGA:Cuma 15 Menit, Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Bisa Langsung Cair
BACA JUGA:Bersiap, Bansos PKH Cair Serentak Sabtu 13 Mei 2023, Bantuan Rp225 Ribu Masuk Rekening
Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.
Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.
BACA JUGA:Bersiap, Bansos PKH Cair Serentak Sabtu 13 Mei 2023, Bantuan Rp225 Ribu Masuk Rekening
BACA JUGA:Tanda - tanda Rumah yang Sering Didatangi Malaikat, Diyakini Membawa Berkah, Ternyata Seperti Kondisi Penghun
Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Kakak Tujah Adik di Seluma, Sang Ibu: Hukum Seberat-beratnya, Mau Tembak Silakan!
BACA JUGA:Kacau! BLT DD Tahap II 2023 di 21 Desa Bengkulu Selatan Tak Cair, Berikut Daftarnya
Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.
Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.