Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Sedang Dalam Kajian
Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Sedang Dalam Kajian -Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku jika pihaknya sedang mengkaji lebih dalam mengenai keberlanjutan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pernyataan ini merespons usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta agar sistem zonasi tersebut dihapus.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Kaji Ulang Kebijakan Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbarui Skema Sertifikasi Guru, PPG Dilakukan 3 Tahap
"Masih Kami Kaji," ujar Abdul Mu'ti.
Ia menambahkan, sistem zonasi PPDB saat ini sedang dibahas bersama sejumlah pakar dan peneliti.
Pemerintah juga telah mengundang kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi sistem zonasi dan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sudah mengundang kepala dinas, dan akan ada pertemuan lanjutan yang melibatkan para pakar dan peneliti untuk membahas sistem zonasi ini," kata Abdul Mu'ti.
BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BACA JUGA:Menteri Abdul Mu'ti Bawa Kabar Bahagia untuk Guru di Indonesia, 25 November Diumumkan
Selain itu, Abdul Mu'ti menyebut masukan dari berbagai elemen masyarakat dan DPR RI akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan keputusan terkait sistem tersebut.
"Masukan dari DPR RI akan kami himpun untuk merumuskan keputusan. Semoga keputusan itu bisa membuat proses penerimaan murid baru lebih baik, lebih adil, dan tetap mempertahankan semangat integrasi yang menjadi landasan zonasi," jelasnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Kabar Baik untuk Guru, Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Disiapkan
BACA JUGA:Penempatan Guru PPPK 2024 Bakal Diatur Kembali, Rasio dan Distribusi akan Berubah
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kajian mendalam yang sedang dilakukan.
"Saya belum bisa berandai-andai. Sebagai menteri baru, saya masih harus banyak mendengar dan belajar. Keputusan akan diumumkan pada waktunya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB.
BACA JUGA:Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-Siap!
“Saya sampaikan langsung kepada mentri, saat rakor dengan para kepala dinas, bahwa sistem zonasi ini harus dihilangkan,” ujar Gibran.
Menurutnya, pendidikan adalah kunci untuk mewujudkan generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, akses pendidikan harus dipermudah.
Gibran juga menekankan pentingnya pengajaran keterampilan seperti coding, programming, dan digital marketing kepada generasi muda agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. (**)
Sumber: