BACA JUGA:Pelihara 6 Jenis Burung Ini, Rezeki Datang dari Segala Arah, Perkutut dan Glatik Masuk Daftar
Sebaiknya sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA, nasabah harus memahami dulu jenis dan limit pinjaman.
Sehingga nasabah dapat memilih limit pinjaman yang disediakan sesuai dengan kebutuhan.
Jenis dan limit pinjaman KUR BCA yang harus diketahui nasabah sebelum mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut:
1. KUR Super mikro: limit pinjaman sampai Rp10 juta
2. KUR Mikro: limit pinjaman > Rp10 juta - Rp100 juta
3. KUR Kecil: limit pinjaman > Rp100 juta - Rp500 juta
4. KUR Khusus: limit pinjaman sampai Rp500 juta
5. Selain bebas biaya provisi dan administrasi, pinjaman KUR Super Mikro dan KUR Mikro juga tidak dikenakan biaya lainnya seperti biaya notaris, appraisal, dan lainnya.
Sedangkan untuk pinjaman KUR Kecil dan KUR Khusus, biaya appraisal dan pengikatan agunan notaril disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Atlet Voli Cantik Shella Bernadetha Ternyata Memiliki Garis Keturunan dari Bengkulu
BACA JUGA:Delapan Daerah ini Ingin Membentuk Provinsi Baru di Sumatera, Ternyata ini Penyebabnya Belum Terealisasi
Perlu digaris bawahi peminjam harus membayar kredit pinjaman setiap bulan atau sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
Jika telat melakukan pembayaran, akan dikenakan biaya denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sebelumnya telah disepakati.
Syarat pinjaman KUR BCA
1. Wiraswasta atau pengusaha berusia sekurang-kurangnya 21 tahun dan maksimum 65 tahun pada saat pinjaman lunas.
2. Karyawan tetap minimal 1 tahun pada perusahaan saat ini.
BACA JUGA:Rezki Suami Mengalir Dari Segala Arah Jika Istri Lakukan Amalan Ini
BACA JUGA:Cuma Modal HP! Begini Cara Cek Pengajuan KUR BRI 2023 Anda Disetujui atau Tidak
3. Diperuntukkan bagi modal kerja atau rencana pengembangan usaha minimal lama berdirinya usaha 6 bulan.
4. Menyiapkan dokumen data diri berupa e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP.
5. Untuk pengajuan Rp50 juta ke atas, melampirkan fotokopi NPWP pemohon.
6. Melampirkan dokumen opsional usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengajuan perseorangan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Badan (NIB) untuk pengajuan badan usaha.