Tipu Cakades Sukarami Rp2 Miliar, Wanita Asal Kaur Dibekuk di Jambi

Kamis 25-05-2023,05:08 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

KAUR, RASELNEWS.COM - Seorang wanita berinisial LD (35), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, berhasil memperdaya Calon Kepala Desa (Cakades) Sukarami.

Tak tanggung-tanggung, wanita yang sehari-hari bertani ini berhasil menipu cakades dengan total Rp2 miliar lebih.

BACA JUGA:Korban Tabrak Lari, Remaja Desa Padang Nibung Meninggal Dunia

Modusnya, menjanjikan kemenangan lewat jasa seorang dukun. Hanya saja, LD kabur usai mencium jika aksinya terbongkar. LD melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Namun, Senin (22/5/2023) dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB, LD berhasil dibekuk.

Tersangka ditangkap saat berada di persembunyiannya di kawasan perkebunan kopi Bukit Simpai Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Ini Bikin Mata Tak Berkedip, Analisa Pakar Telematika Mengejutkan

LD ditangkap atas laporan NW (46), istri Cakades, dengan sangkaan penipuan. 

"Kini pelaku yang merupakan ibu-ibu itu masih dalam pemeriksaan anggota,” beber Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK, MIK, MSc melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH, Rabu (24/5/2023).

Tersangka LD diamankan atas laporan bernomor LP/333-B/VI/2022/Bkl/Res Kaur pada 16 Juni 2022.

Dalam laporan, penipuan yang dilakukan LD ketika suami pelapor mencalonkan diri sebagai Kades Sukarami.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan 4 Bacaleg Terindikasi Ganda, Berikut Daftarnya

Tersangka mencoba mendekati pelapor dengan dalih akan membantu suami pelapor memenangi Pilkades.

Saat itu, tersangka menyarankan agar suami pelapor memakai jasa dukun. Ketika itu, tersangka sempat memberikan jimat kepada suami korban sebagai pegangan.

Pada Februari 2021, tersangka menemui pelapor dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 60 juta.

BACA JUGA:Duh...Begini Nasib Oknum Kepsek Bengkulu Selatan yang Digerebek di Hotel Bengkulu

Uang tersebut kemudian dikembalikan tersangka kepada pelapor 

Mei 2021, tersangka kembali mendatangi pelapor dan menyebut jika suami pelapor akan diguna-guna oleh calon lain dalam Pilkades Sukarami.

Kategori :