Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan 4 Bacaleg Terindikasi Ganda, Berikut Daftarnya

Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan 4 Bacaleg Terindikasi Ganda, Berikut Daftarnya

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COMBawaslu BENGKULU SELATAN menemukan adanya 4 nama bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 terindikasi ganda.

Dari 4 nama tersebut, 3 diantaranya merupakan ganda eksternal atau ganda antar parpol. Sementara satu merupakan ganda internal atau satu nama berada di satu parpol.

BACA JUGA:KPU Kaur Terima Surat Sakti, Peluang Kader PKN Ikut Pemilu Kembali Terbuka

“Temuan ganda ini merupakan hasil dari pengawasan kami. Tapi ini masih indikasi. Sebab masih ditindaklanjuti lagi oleh KPU nanti setelah proses verifikasi adminitrasi selesai,” ujar Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti SKom kepada Raselnews.com, Rabu (24/5/2023) sore.

BACA JUGA:5 Parpol Pemilu 2024 Terancam Tanpa Caleg di Bengkulu Selatan, Ada Partai Golkar

4 Bacaleg Bengkulu Selatan yang terindikasi ganda yakni.

1. Devi Sulastri, ganda eksternal. Di PAN, nama Devi Sulastri berada di nomor urut 4 dapil 3. Sedangkan Partai Buruh, nama Devi Sulastri ada di nomor urut 2 dapil 2.

2. Dahirlan, ganda eksternal, di Partai Hanura nomor urut 4 dapil 2, dan Partai Gerindra nomor urut 9 dapil 1.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pastikan Tidak Mencalonkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

3. Lensi Anggreani, ganda eksternal di PKB nomor urut 5 dapil 2, dan PSI nomor urut 6 dapil 2.

4. Fetty Fitria Susanti, ganda internal Partai Kebangkitan Nusantara (PK), nomor urut 5 di dapil 3 dan DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Syarat Caleg Pemilu 2024, Usia Minimal 21 Tahun, Mantan Napi Wajib Serahkan 3 Dokumen Ini

“Temuan ini nantinya akan kami laporkan ke KPU (Bengkulu Selatan) untuk ditindalanjuti. Bagaimana mekanismenya, teknisnya ada di KPU,” jelas pria yang akrab dipanggil Ajis ini.

Menurut Ajis, dari pengawasan terhadap 4 Bacaleg Bengkulu Selatan yang terindikasi ganda, memang foto yang ditampilkan berbeda namun memiliki kemiripan wajah yang nyaris sama.

BACA JUGA:Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024

Indikasi terjadinya ganda diperkuat dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Kalau foto berbeda. Tetapi pas nama dan NIK dicek, sama percis,” sebut Ajis.

Terpisah, Divisi Teknis KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari SE membenarkan adanya temuan Bacaleg  yang terindikasi ganda.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pendaftaran Caleg Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

“Memang ada (ganda). Tapi inikan masih proses verifikasi adminitrasi. Tanggal 24-25 Juni (2023) baru kami serahkan kepada parpol hasil verifikasi ini,” pungkas Edvan.

Bacaleg yang ganda akan dicatat dalam berita acara (BA) khusus untuk kemudian diserahkan ke parpol. Tindaklanjutnya KPU menyerahkan kepada parpol masing-masing.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Puluhan Warga Kaur Bakal Nyoblos di Bengkulu Selatan

“Soal teknisnya, apakah dicoret atau bagaimana, ya itu kewenangan parpol. Mungkin yang ganda tadi dipanggil dan diminta menentukan partai mana,” jelas Edvan. (red)

Sumber: