BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Seluma tahun 2022 terus bergulir di Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Kamis, (25/5/2023) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Hadianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Usai menjalani pemeriksaan, Hadianto mengaku dimintai keterangan oleh penyidik terkait penganggaran dan pengelolaan keuangan BTT Seluma tahun 2022.
BACA JUGA:Edannn...Pimpinan Ponpes Al Zaytun Haramkan Sarung Saat Shalat, Kemeja Putih dan Jas Wajib
BACA JUGA:Tahun Depan Harga Sawit Diprediksi Naik, Tapi Petani Jangan Gembira Dulu, Ini Alasannya
Hadianto mengaku ada sekitar lima pertanyaan inti yang ditanyakan penyidik kepada dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sudah selesai (pemeriksaan). Ada beberapa pertanyaan terkait dengan penganggaran BTT yang diusulkan dari BPBD," kata Hadianto seperti dikutip dari radarselatan.bacakoran.co.
BACA JUGA:27 Tempat Wisata Populer di Bengkulu, di Dominasi Pantai, Terbanyak Berada di Kabupeten Kaur
Sebelummya, tim penyidik Polda Bengkulu melakukan pengeledahan di kantor BPBD dan Badan Keuangan Daerah Seluma, beberapa waktu lalu.
Pengeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi anggaran 8 item pekerjaan fisik senilai Rp 4.192.220.000.
Delapan item proyek fisik yang diselidiki yakni rehab jembatan gantung Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan senilai Rp 495.000.000, pemasangan bronjong Jembatan Gantung Air Seluma Kelurahan Puguk Rp 330.000.000, rehab Jembatan Gantung Desa Pagar Banyu Ulu Talo Rp 395.000.000.
BACA JUGA:Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Tersebar, Akun Twitter @dedekkugem Dilaporkan Polisi
BACA JUGA:Sssttt....Cuma Siapkan Syarat Ini, KUR BCA 2023 Rp300 Juta Cair ke Rekening
Kemudian pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Rp 350 juta, pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I senilai Rp. 950.000.000, Pelapis Tebing Kantor Bupati II Rp 370.000.000.