BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Mimpi Me (30), pencuri uang Rp300 juta miilk Hesi Mawati, Toke Sawit asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, untuk bersenang-senang dengan pekerja seks komersil (PSK) sirna sudah.
Me berhasil dibekuk Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 09.05 WIB oleh jajaran Polres Seluma saat sedang chek ini di kamar nomor 2023 Hotel Victoria Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polisi Untung Banyak, Tangkap Pencuri HP, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 5 TKP
Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan didampingi Kasi Humas, Iptu. Nofrizal, Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo dan Plh. Kapolsek Talo, Iptu. Arief Hidayat dalam rilisnya Senin (29/5/2023), menjelaskan, pelaku pencuri uang Rp300 juta milik toke sawit Seluma dibekuk dalam waktu 12 jam setelah kejadian.
BACA JUGA:Edarkan Pil Samcodin, Warga Seluma Dibekuk Polisi
"Selain tersangka, kami juga berhasil mengamankan uang milik toke sawit sebesar Rp279.950.000, pakaian dan bill hotel, ” ujar Kasat Reskrim Seluma.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka berhasil mencuri uang saat korban mengantar anaknya ke RSHD Manna, Bengkulu Selatan untuk berobat.
BACA JUGA:Pencurian di Desa Napalan Berujung Damai, Kades Ungkap Alasannya
Kondisi rumah korban yang kosong dimanfaatkan oleh Me. Sabtu (27/5/2023) malam, tersangka membobol rumah korban.
Setelah mengobrak-abrik rumah korban, tersangka mendapakan uang tunai Rp300 juta. Tersangkapun kabur.
Saat itu, tersangka sempat menghabiskan Rp20 juta. Uang itu ia gunakan membeli miras dan menyewa jasa PSK.
BACA JUGA:Kelapa Sawitnya Dipanen Pencuri, Warga Seluma Marah, 2 Sepeda Motor Pelaku Dibakar
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 12 jam, keberadaan Me berhasil terdeteksi.
Saat ditangkap, petugas terpaksa melumpuhkan kaki kiri pria yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Di Masjid Al-Jabbar, Perempuan Penampilan Syar'i Ternyata Pencuri, Santai Merokok Saat Ditangkap