SIAL! Lagi di Kamar Hotel Bersama PSK, Pencuri Uang Rp300 Juta Milik Toke Sawit Seluma Dibekuk

Senin 29-05-2023,17:10 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

"Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana. Dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim. (red)

Kategori :