Kabar Baik! Kemensos akan Bedah Rumah Penerima Bansos PKH dan BPNT, Anggarannya Rp20 Juta, Catat Syaratnya

Senin 29-05-2023,19:09 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Program bedah rumah bukan hanya dilakukan Kementerian PUPR. Kementerian Sosial (Kemensos) juga memiliki program yang sama di tahun 2023.

Selain bantuan sosial (bansos) bukan PKH dan BPNT, Kemensos juga memiiliki program bantuan bedah yang dalam waktu dekat akan disalurkan.

BACA JUGA:Bantuan Bedah Rumah APBN di Desa Karang Cayo Disorot Dewan

Program itu disebut bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST).

Bantuan ini merupakan penyempurnaan dari program bantuan bedah rumah sebelumnya yang juga dikelola oleh Kemensos.

Bantuan RST diluncurkan oleh Kemensos pada akhir tahun sebelumnya.

BACA JUGA:21 Program Bedah Rumah Terancam Batal, Ini Penyebabnya

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada rumah-rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni.

Sasaran penerima bantuan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler aktif, seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan RST merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya yang dikelola oleh Direktorat Jaminan Sosial (Linjamsos) yang disebut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bedah Rumah Warga Miskin

Setelah divalidasi oleh Pendamping Sosial, KPM yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan sosial senilai Rp20 juta untuk merenovasi rumah mereka.

Bantuan ini hanya digunakan untuk pembelian bahan bangunan, bukan untuk membayar upah tukang.

Biaya tukang akan diupayakan menggunakan tenaga sukarela dari masyarakat sekitar yang sifatnya swadaya.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Penipuan Bedah Rumah Belum Ditetapkan

Kategori :