BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang remaja 20 tahun berinisial MB, warga Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.
MB ditangkap dengan sangkaan pencabulan seorang siswi berusia 14 tahun. MB diamankan atas dasar laporan orang tua siswi tersebut.
BACA JUGA:Kasus Pencabulan Keponakan, Dikira Nenek Tidur di Samping, Ternyata Lelaki Berjenggot dan Berkumis
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Januri Sutirto mengatakan dugaan pencabulan berawal saat korban dan MB berkenalan di media sosial.
Sejak saat itu keduanya semakin dekat setelah aktif dengan cara mengirim dan membalas pesan.
BACA JUGA:Astaga! Guru SD di Bengkulu Utara Tersangka Pencabulan 19 Murid Laki-laki
Selanjutnya, keduanya berjanjian untuk menonton bioskop.
Dari sinilah, korban dibawa MB ke salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Di sinilah, siswi 14 tahun itu dirayu hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:Tindak Pidana di Bengkulu Selatan Naik: Curat dan Pil Samcodin Menonjol, Pencabulan Anak 32 Laporan
"Mereka kenalan di media sosial. Kemudian berlanjut ke hubungan teman dekat dan pelaku membawa korban ke hotel,” ungkap Kapolresta Bengkulu melalui Kabag Ops Kompol. Januri Sutirto, Jumat (2/6/2023) dilansir rbtv.disway.id.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Guru Agama di Kaur Dipolisikan, Dugaan Pencabulan
Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan akhirnya melapor ke Polresta Bengkulu. Dalam waktu 3 jam, MB berhasil dibekuk Jaya tanpa perlawanan. (red)