Ditambah lagi ancaman izin usaha pertambangan batubara yang diterbitkan pemerintah.
Dari total 4.051 hektar luasan izin usaha pertambangan (IUP), 3.190 hektar berada dalam kawasan hutan.
Pembukaan pertambangan batubara diprediksi akan memperparah kondisi Bentang Alam Seblat yang memang sudah kritis.
“Kerusakan kawasan ini menyebabkan satwa kunci seperti harimau akan masuk ke pemukiman untuk mencari makan. Karena habitat mereka mengalami kerusakan akibat perambahan dan pertambangan," sambung Erin.
BACA JUGA:Warna Warni Pemilu 2024, Empat Mantan Koruptor Terdaftar Sebagai Bacaleg di Seluma, Ini Orangnya
BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini, Tak Cukup Dengan Satu Pasangan, Ini Tiga Shio Berpotensi Selingkuh
Untuk itu para aktivis dan mahasiswa pecinta alam serta warga sekitar menyuarakan penolakan terhadap pertambangan batubara.
Pasalnya Bentang Alam Seblat untuk masa depan, bukan untuk tambang batubara.
"Kawasan ini merupakan ekosistem kunci atas keselamatan sungai. Kami menolak keberadaan tambang batubara," demikian Erin. (cia)