BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim tahun anggaran 2020 dan 2021 terus dilakukan pihak Kejaksaan Negeri manna.
Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan indikasi kerugian negara atas pengelolaan Dana Desa Durian Seginim mencapai ratusan juta.
BACA JUGA:Rutan Manna Disidak, Seluruh Ruangan Diperiksa, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Temukan Hal Mengejutkan
“Kerugiannya ratusan juta, sekitar 300-an juta. Itu masih bisa bertambah karena saat ini proses penghitungan kerugian negara belum selesai. Ada beberapa item kegiatan yang belum diaudit dan dihitung kerugian negaranya,” kata Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi MH.
Meski sudah mengetahui tafsiran kerugian negara, penyidik Kejari Bengkulu Selatan belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Durian Seginim tersebut.
BACA JUGA:Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Bengkulu Capai 278 Orang, Bengkulu Selatan Paling Banyak
Penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara selesai seluruhnya.
Setelah nantinya penghitungan kerugian negara sudah selesai, penyidik akan melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka.
“Tersangkanya belum ada, masih menunggu penghitungan kerugian negara selesai. Kalau proses penghitungan kerugian negara sudah selesai, kami segera menetapkan tersangka,” ujar Kajari.
BACA JUGA:Pertamina Sanksi 4 SPBU Bengkulu, Satu di Kaur, Mukomuko Paling Berat
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sungai Air Nelengau Telan Korban, 2 Bocah Bengkulu Selatan Tenggelam
Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa Durian Seginim yang ditangani Kejari Bengkulu Selatan sudah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Jaksa telah menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.
BACA JUGA:Pasal Bangunan di Pantai Laguna: Pemkab Kaur dan ASN Saling Lapor, Kades Merpas Jadi 'Tumbal'
BACA JUGA:Cuma Susun Puzzle, Saldo DANA Gratis Rp280.000 Berhak Anda Dapatkan, Yuk Download Sekarang!
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.
Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.
Dari hasil penyidikan sudah berjalan, penyidik sudah mengendus dugaan penyimpangan uang negara dalam beberapa kegiatan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari DD.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ungkap Momen Tepat Untuk Berdoa Dalam Shalat, Jarak Allah SWT Sangatlah Dekat
BACA JUGA:6 Game Dihapus Permanen di Play Store, No 6 Mirip Higgs Domino Island, Leon Mulai Cemas
Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut Kejari BS adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.
Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)