JAKARTA, RASELNEWS.COM – Informasi terbaru. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan kembali mencairkan BLT Kemiskinan Ekstrem tahun 2 tahun 2023.
BLT Kemiskinan Ekstrem adalah nama lain BLT DD pasca Covid-19
BACA JUGA:Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH 2023 Kriteria Ini Dapat BLT Tambahan Rp2 Juta, Bulan Ini Cair Tahap 2
Di mana, masyrakat miskin di desa yang memenuhi kriteria mendapatkan Rp3,6 juta per tahun atau Rp300 ribu per bulan.
Bantuan ini disalurkan per triwulan dan bersumber dari dari dana desa.
Mengacu jadwal, BLT ini akan disalurkan pada kisaran Juni, untuk alokasi April, Mei, dan Juni.
BACA JUGA:Cair Lagi, BLT DD 2023 Rp900.000 untuk Daerah Ini Disalurkan Juni
Bagaimana carai mendapatkan bantuan ini?
Masyarakat cukup datangi kantor desa.
Jika kau memang sesuai dengan kriteria penerima, maka bisa minta diajukan sebagai penerima BLT Kemiskinan Ekstrem melalui Musdes (Musyawarah Desa).
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023, Ada BLT Tambahan Rp700.000 Cair Juni
Masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem pastinya berpendapatan di bawah per kapita per hari atau setara Rp9.089 per hari.
Mereka yang mendapatkan bantuan sosial ini wajib dari keluarga miskin, rentan miskin.
Hal tersebut dibuktikan dengan KTP dan KK yang menerangkan sebagai warga desa atau kelurahan itu.
BACA JUGA:Kacau! BLT DD Tahap II 2023 di 21 Desa Bengkulu Selatan Tak Cair, Berikut Daftarnya
Selain itu, penerima bukan merupakan ASN, TNI, Polri aktif ataupun pensiun, termauk pekerja swasta yang mendapatkan gaji bulanan sesuai UMR/UMP.
Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga lansia, maupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK. (red)