Kapolda Mengaku Pantai Panjang Bengkulu Banyak Masalah, Dari Kebersihan Hingga Pungli

Kamis 15-06-2023,15:11 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengaku sangat menyayangkan keindahan alam Pantai Panjang Bengkulu tidak dapat dimaksimalkan karena beragam permasalahan.

Mulai dari kebersihan, tata kelola hingga pungli yang marak terjadi.

Hal itu diungkapkan Kapolda Bengkulu dalam rapat koodinasi (rakor) penataan kawasan Pantai Panjang berrsama usnur Forkominda di Mapolda Bengkulu, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:Pantai Panjang Kotor, Puluhan Ton Sampah Diangkut, Ini Kata Gubernur Bengkulu

"Rakor ini merupakan tonggak penting dalam upaya untuk menjadikan pantai panjang sebagai tujuan wisata utama yang bersih, indah dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu," kata Kapolda.

Menurut Kapolda, Kawasan Pantai Panjang merupakan bagian tak terpisahkan dari keindahan alam dan kekayaan budaya Bengkulu.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terbitkan Perizinan Kawasan Pantai Panjang

Melalui rakor antar instansi dan stakeholder ini TNI-Polri berkomitmen bersama pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, dalam menjaga dan meningkatkan keindahan pantai Panjang.

Sementara itu, untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Bengkulu akan membentuk tim satgas untuk mengawasi pemanfaatan dan penataan kawasan wisata Pantai Panjang.

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Disebut Paling Berbahaya, Ternyata Ini Alasannya

Tim terpadu ini berkolaborasi dengan Polda Bengkulu dan pihak lainnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengakui berbagai permasalahan yang ada di kawasan Pantai Panjang cukup beragam.

Penaataan kawasan pantai panjang menjadi lebih baik telah dicanangkan sudah cukup lama namun belum mendapatkan hasil yang signifikan.

BACA JUGA:Penertiban Lahan di Pantai Panjang Ditentang 8 Ahli Waris

"Kita sudah melakukannya dengan waktu yang cukup panjang, sudah puluhan tahun tapi  hasilnya belum kelihatan, suasanya bisa lihat sendiri," kata Gubernur usai rapat.

Kategori :