BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Hasil uji laboratorum sampel air Sungai Mertam Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir mendapat perhatian serius Polres Bengkulu Selatan.
Karena dari hasil uji labaoratorium diduga telah terjadi pencemaran terhadap air sungai Mertam, sebab ada beberapa indikator yang menyatakan sudah melampaui ambang batas normal air sungai.
Diduga pencemara air sungai Mertam ini akibat limbah pabrik pengolahan kelapa sawit PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang mengalir ke sungai itu.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH mengatakan, pihaknya akan mengusut dugaan pencemaran air sungai Mertam.
BACA JUGA:Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Rabu 21 Juni 2023, Yuk Mainkan!
BACA JUGA:Astaga! Ayah dan Ibunya Stres, Remaja di Bengkulu 5 Kali Justru Digauli Paman Kandung
Sebab hasil uji laboratorium menyatakan kalau air sungai Mertam tercemar. Ada beberapa indikator yang sudah melebihi batas normal.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak PT BSL untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran. Klarifikasi dilakukan untuk meminta keterangan yang jelas dari manajemen perusahaan tersebut,” kata Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kabar Jemaah Haji, JCH Asal Bengkulu Selatan Sehat, Sudah Selesai Tawaf Haji
BACA JUGA:Melalui Kopra dan Livin’ Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik
Dikatakan Kasat Reskrim, sebelumnya Tim Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan sudah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi pengolahan limbah PT BSL.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan untuk mengetahui hasil uji lab sampel air yang diambil beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Wadimin, Lelaki Yang Akan Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Siap Mengabdi Untuk Rakyat