BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan akhirnya berhasil membekuk 4 bandit pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga Bumi Sekundang Setungguan.
Para bandit curnak ini dibekuk Jumat (23/6/2023) saat melintas menggunakan Mobil Xenia hitam BD 1856 B di Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.
BACA JUGA:Polres Seluma Bekuk Tiga Pelaku Curnak Kambing
Dari press realase Senin (26/6/2023), 3 dari 4 bandit curnak ini merupakan warga Kecamatan Manna. Mereka adalah Kayu Kunyit yakni Da (42) dan He (27), warga Kelurahan Kayu Kunyit dan Ro (49), warga Desa Padang Manis.
Satu lagi yakni ES (37) warga Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas.
Para tersangka dibekuk atas laporan pencurian ternak milik Sihanto (41) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Seginim, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Curnak di Pino Raya: Dua Kepala Sapi Tergeletak, Daging Dibagi Tiga
"Keempat pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Xenia di Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim malam hari," ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K dfalam press release.
Saat ditangkap, 4 pelaku langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 ekor sapi yang telah dimutilasi.
BACA JUGA:Pulang Kampung, DPO Curnak Dibekuk
Potongan daging sapi itu kemudian dimasukan di 5 karung. "Kasus ini masih kita kembangkan. Sebab tidak tutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat," ujar Kapolres (red)