RASELNEWS.COM - Seorang nenek berusia 83 tahun di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dilaporkan ke polisi oleh tetangganya sendiri dengan tuduhan mencuri 20 buah kelapa.
Setelah mendengar kabar tersebut, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea mengajak sang pelapor untuk berdamai.
Bahkan dia siap mengganti harga kelapa yang dituduhkan sang nenek sebanyak 100 kali lipat.
BACA JUGA:Astaga! Mencuri 25 Lembar Celana Dalam Wanita, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap
Pengumuman ini dilakukan melalui unggahan di akun Instagram pribadi Hotman @hotmanparisofficial, yang juga menampilkan foto sang nenek bersama salah satu pengacara dari tim 911 milik Hotman Paris.
"Ibu ini dilaporkan oleh tetangganya karena beberapa biji kelapa, mari kita damai. Hotman siap membayar ganti rugi 100 kali lipat kepada pelapor! Curhat jam 9.30 malam saat berdansa di Atlas Bali," tulis Hotman dalam narasi yang dikutip pada Senin (3/7/2023).
Postingan ini mendapat banyak pujian atas tindakan cepat yang dilakukan oleh pembawa acara Hot Room di salah satu stasiun TV swasta.
BACA JUGA:Viral Anggota DPRD dari PDIP Terekam Mencuri Jam Tangan Karyawan Samsung
"Sungguh mulia, bang Hotman," ucap salah satu pengguna dengan akun @mpikrespector.
"Terima kasih, Bang Hotman, telah membantu nenek tersebut," tambah akun @marzuki2810.
Hingga saat ini, postingan tersebut telah disukai oleh 6.740 warganet. Dan dalam kolom komentar sudah ada 311 tanggapan dari para pengguna media sosial.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tertangkap Mencuri, Warga Talo Kecil Nyaris Bonyok
Diketahui, nenek Jaenab dilaporkan oleh tetangganya, Asmad (47) dengan sangkaan pencurian buah kelapa.
Laporan itu disampaikan Polres Mempawah, Kalimantan Barat pada 18 April 2923.
Dalam laporan, kasus ini bermula ketika nenek Jaenab meminta anaknya bernama Julia untuk mengambil 20 buah kelapa yang ada di depan rumahnya.