BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu akhirnya berhasil membekuk seorang pria berinisial JE (31), yang dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan ratusan kilo pupuk.
Ia dibekuk saat bersama anak dan istrinya di wilayah Sawah Lebar Kota Bengkulu. Selain JE, polisi juga mengamankan 3 karung pupuk kelapa sawit, dan 1 unit mobil.
BACA JUGA:Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone
JE dilaporkan Jogy (42), warga Kelurahan Kandang Mas, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pemilik
Dilansir bengkuluekspress.disway.id, JE diketahui merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumsel.
Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Rahmat, mengatakan, terlapor JE melancarkan aksinya dengan modus membeli pupuk untuk tanaman kelapa sawit pada Februari 2023.
BACA JUGA:Penipuan Modus TKI di Australia, Warga Seluma Dibekuk, 4 Korban Rugi Rp60 Juta