Terlapor mulanya mengambil pupuk sebanyak 270 Kg dengan total uang Rp8,5 juta.
Tak lama, terlapor kembali meminta ratusan pupuk senilai Rp10 juta lebih.
Hanya saja, saat pelapor menagih pembelian pupuk tersebut, terlapor mengelak dan justru menghilang.
BACA JUGA:Handphone Kepala Dinas di Kaur Dibajak, Kirim Link APK Penipuan, Seperti Ini Modusnya
Tak terima, pelapor pun melaporkan je ke Polsek Kampung Melayu.
"Sejak pembelian itu, pelapor tak terlapor tak pernah bertemu. Bahkan, terlapor ini mencoba menghilangkan jejak dengan menonaktifkan nomor handphonenya,"ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Praperadilan Tsk Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim
Usai mendapat laporan, Polsek Kampung Melayu melakukan penyelidikan. Hasilnya, terlapor terdeteksi di Kabupaten Bengkulu Selatan.