“Kami mengundang seluruh kepala SMA/SMK dan MA dengan tujuan untuk memberi penerangan hukum. Salah satunya terkait penggunaan dana BOS. Saya pesankan dengan kepala sekolah agar dana BOS digunakan sesuai peruntukannya, pedomani juklak dan juknis yang sudah ada,” kata Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, MH.
BACA JUGA:Mengenal Trites, Kuliner Ekstrem Asal Karo Sumut dengan Bahan Utama 'Kotoran' Sapi
BACA JUGA:Punya Uang Koin Ciri Berikut? Jangan Dibelanjakan, Bank Indonesia Pastikan Mengandung Emas Murni
Kajari mengingatkan, pihak sekolah membuat administrasi yang tertib dalam penggunaan dana BOS. Sebab selama ini sering ditemukan penggunaan dana BOS tidak sinkron dengan laporan.
Misalnya dana yang dikeluarkan bendahara BOS tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang ada. Hal itu jelas saja menimbulkan pertanyaan terkait peruntukan dana BOS yang sudah dikeluarkan.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Masih Lesu, Peramal CPO Sudah Memprediksi
BACA JUGA:Suami Tidak Shalat? Rasulullah Menyarankan Istri Lakukan Cara 'Ekstrem' Ini
“Saya ingatkan kepada pihak sekolah, yang utama itu adalah tertib administrasi, yakni SPj. Jangan sampai uangnya sudah habis dibelanjakan tapi SPj-nya tidak ada, itu kan tidak dibenarkan. Karena setiap uang negara yang dikeluarkan itu wajib ada pertanggungjawabannya,” tegas Kajari.
Kajari berharap pihak sekolah menjalankan pengabdian sesuai amanah. Apalagi kepala sekolah dan guru merupakan profesi yang mulia.
BACA JUGA:Bukan Hanya Romantis, Ciuman Ternyata Bermanfaat Bagi Kesehatan, Salah Satu Obat Awet Muda
BACA JUGA:5 Gunung di Jawa dan Sumatera Ini Cocok Pendaki Pemula, Simak 7 Tips Persiapan Mendaki
Jangan sampai profesi itu ternodai hanya karena tergoda dengan uang yang bersifat sesaat untuk duniawi.
“Saya berharap kepala sekolah dan guru menjalankan tugas dengan baik. Majukan dunia pendidikan untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul untuk bangsa dan negara," kata Kajari.
BACA JUGA:Mabuk dan Joget di Warung Tuak, Mahasiswa Asal Seluma Ditikam
"Jangan sampai tergoda dengan hal-hal yang hanya bersifat sementara. Soalnya kalau sudah terjerumus ke lingkaran itu (korupsi), hidup tidak akan tenang. Jadi, jalankan saja profesi mulia ini sebagaimana mestinya,” tambahnya. (red)