Ternak di Bengkulu Selatan Masih Bebas Berkeliaran, Sebulan Satpol PP Tindak Belasan Pemilik Ternak

Sabtu 15-07-2023,08:15 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

Dijelaskan Erwin, sebagian besar hewan ternak yang tertangkap berasal dari wilayah Kecamatan Pino Raya, Kota Manna, Pino dan Manna.

BACA JUGA:Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Istri Selalu Tampil Cantik, Suami Wajib Curiga! Berikut 6 Tanda Wanita Selingkuh

Padahal jauh hari sebelum operasi ketertiban ternak dilaksanakan, Tim Satpol PP BS sudah melaksanakan sosialisasi dan peringatan agar ternak dapat dikandangkan.

“Razia ternak ini memang kami atensikan. Mengingat banyaknya keluhan warga akan ternak berkeliaran dan merusakan tanaman. Melalui tindakan yang kami lakukan, diharapkan dapat merubah pola pikir peternak yang selama ini terkesan abai dan santai,” bebernya.

BACA JUGA:5 Shio Tidak Direkomendasi Jadi Pasangan! Pembohong, Pemalas dan Pelit

BACA JUGA:Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan

Namun demikian, dari hasil penyidikan yang dilakukan PPNS Satpol PP terhadap peternak. Belum ada satupun yang dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Hal itu karena berkaitan dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan ternak liar dan juga pertimbangan atas koperatifnya peternak ketika dipanggil petugas.

BACA JUGA:Ingat! 14-18 Juli 2023 Matahari di Atas Kabah, BMKG: Cek Ulang Arah Kiblat, Begini Caranya

BACA JUGA:Dua Pelamar Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Gugur, Sembilan Orang Ikut Asesment, Siapa Saja?

“Untuk saat ini masih kami kedepankan langkah preventif. Semua peternak kami beri arahan dan pembinaan. Namun, kalau nanti tetap membandel, bukan tidak mungkin langsung ditipiringkan,” tegas Erwin. (red)

Kategori :