BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan Pemadam Bahaya Kebakaran di Kabupaten Bengkulu Selatan belum juga menerima Surat keputusan (SK) tugas.
Para PPPK ini diminta bersabar menunggu, alasannya proses belum selesai, sehingga SK tugas belum bisa dibagi.
Informasi terakhir yang diterima raselnews.com, khusus PPPK guru, belum bisa menerima SK tugas lantaran ada 22 PPPK yang lulus seleksi namun Nomor Induk (NI) belum diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka adalah PPPK guru yang lolos seleksi terakhir.
Ada juga isu berkembang di masyarakat menyebut, 22 PPPK yang belum keluar NI nya itu lantaran lulus pada tempat yang tidak linier dengan latar belakang ke ilmuan.
Misalnya pelamar latar belakang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tapi lulus sebagai PPPK guru Sekolah Dasar (SD).
Secara keseluruhan ada 247 PPPK guru di Bengkulu Selatan yang lulus seleksi. Dari jumlah itu baru 225 orang yang sudah diterbitkan NI-PPPK.
Kabid Pengadaan Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi (PIMP) BKPSDM Bengkulu Selatan, Salman Haryanto SIP mengatakan, proses di BKPSDM bengkulu selatan sudah tuntas.
Tinggal menunggu Nomor Induk 22 PPPK guru yang belum diterbitkan itu.
“Inilah yang menjadi penyebab SK mereka belum bisa dibagikan,” ungkap Salman.
Dia mengaku, penyelesaian NI 22 PPPK guru tersebut akan ditunggu hingga akhir bulan ini.
Jika belum juga tuntas hingga akhir bulan, tidak menutup kemungkinan 22 PPPK guru tersebut terancam tidak bisa menerima SK.
Diketahui Pemkab Bengkulu Selatan menggelar seleksi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan dan PPPK Pemadam Kebakaran.
Dari tiga kategori perekrutan PPPK itu, baru PPPK tenaga kesehatan yang sudah menerima SK tugas.
Sedangkan PPPK guru dan PPPK pemadam bahaya kebakaran masih menunggu.