BACA JUGA:Tertawa dan Memuji? Hati-hati, Berikut 7 Tanda Teman Iri kepada Anda
Pihaknya mengaku hanya mengandalkan data siswa sesuai dengan yang disampaikan ke dapodik.
“Data siswa melalui dapodik, dapodik juga langsung ke pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), pusat yang merekap,” ujarnya.
Terkait kenapa dia tidak pernah mengunjungi SMK IT Al Malik saat menjabat Kadis Pendidikan Provinsi, Eri Yulian mengaku karena alokasi anggaran yang terbatas untuk mengunjungi seluruh sekolah.
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Rabu 26 Juli 2023
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik. Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.
Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta.
BACA JUGA:WASPADA! Gunung Dempo di Pagaralam Sumsel Semburkan Uap Panas, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat
BACA JUGA:HUT ke-78 RI, Pemkab Bengkulu Selatan Pasang Bendera Bertiang Bambu Sepanjang 2 KM
Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa. Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada.
Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (red)