Tentunya dengan syarat penerima bantuan BOK Dinkes Kaur menyetir sejumlah uang agar penyelidikan tidak dilanjutkan.
BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022
Akibatnya sejumlah puskesmas pun menyetor uang kesalah satu tersangka dengan harapan proses hukum berhenti.
Diketahui pula dalam kasus dugaan korupsi dan BOK dengan pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar itu diperuntukan kepada 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.
Namun penyidik mencium ada dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas
Saat ini dari 16 puskesmas sudah tiga puskesmas digeledah dan Dinas Kesehatan sendiri sudah dilakukan penggeledahan dari awal. (jul)