BACA JUGA:Kisah Horor Masinis di Palembang: Mengaku Diikuti Selendang Merah dan Bau Wangi
Untuk menutupi kebutuhan itu, seluruh kepala puskesmas membuat SPj yang diduga fiktif.
Mulai dari belanja konsumsi, hingga belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Temuan lain, terdapat anggaran transport yang kegiatannya tidak sesuai SPj.
Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan hitungan sementara Penyidik terdapat indikasi kerugian keuangan negara Rp 310.315.680.
BACA JUGA:INI DIA! Kode Voucher Badai Shopee Senin 31 Juli 2023, Gunakan Sekarang! Ada Diskon Belanja Hingga 100%
“Kerugian negara tersebut masih dapat berkembang karena kami sedang berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu (untuk pelaksanaan audit)," tuntas Kajari. (red)