Dari tangan remaja putus sekolah tersebut, polisi menyita barang bukti beberapa bungkus rokok.
BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Selasa 1 Agustus 2023
Saat dimintai keterangan oleh polisi, remaja putus sekolah tersebut mengakui perbuatannya.
Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.
“Tersangka sudah ditahan,” tukas Sarmadi. (red)