Dari kamar AL dan DH, petugas Satpol PP Bengkulu Selatan menemukan kondom habis pakai yang dibuang di dalam kloset.
BACA JUGA:Dirazia Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan, Istri Pemilik Kafe Keluarkan Sajam, Ini yang Terjadi
Pasangan ketiga adalah Ar (29) dan Sn (22). Ar merupakan pria warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, dan Sn (22), wanita asal Sumatera Utara.
Ar dan Sn juga diamankan dari Losmen Bunda Nin. Saat itu Keduanya tengah asik tidur berdua.
Ketiganya dibawa ke Kantor Satpol PP Bengkulu Selatan guna didata dan diperiksa.
BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Bengkulu Selatan Sita Miras dan Tuak
Nah, dari hasil informasi yang dihimpun Raselnews.com, dari 3 pasangan tersebut, diduga satu pasang yang diamakan petugas berstatus perangkat desa di wilayah Kecamatan Ulu Manna.
Yang mengejutkan, keduanya bertugas sebagai perangkat di desa yang sama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Herman Sunarya, SH belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya oknum perangkat desa yang diamankan Satpol PP dalam razia tersebut.