Kedua perangkat desa ini diamankan saat berada di kamar Hotel Seven One Kelurahan Ibul, Bengkulu Selatan.
Dari kamar mereka, petugas mendapati pakaian dalam dan minuman tradisional jenis tuak.
Keduanya pun dibawa ke Kantor Satpol PP Bengkulu Selatan, bersama 2 pasangan lain yang juga diamankan tim gabungan Satpol PP dan Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan.
Namun setelah dilepas, hingga hari ini keberadaan PY dan VN belum diketahui.
Bahkan, keluarga keduanya masih melakukan pencarian guna menemukan lokasi dua perangkat desa ini.
BACA JUGA:Ingin Bentuk Kabupaten Baru, Enam Kecamatan di Bengkulu, Segini Luas Wilayah dan Jumlah Penduduknya
Dari informasi yang diterima Raselnews.com, keduanya kabur menggunakan kendaraan senda jenis Honda Jazz RS warna hitam dengan nopol A 1542 VN.