SELUMA, RASELNEWS.COM – Sebulan terakhir masyarakat kabupaten seluma sering mengeluh kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram.
Gas yang disubsidi oleh pemerintah itu sering tidak tersedia di pangkalan saat masyarakat ingin membeli.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat ini, Bagian Ekonomi Setkab Seluma menurunkan petugas untuk menelusuri penyebab kelangkaan Gas LPG 3 kilogram di Seluma.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Baru di Bengkulu, Namanya Kabupaten Talmas, Enam Kecamatan Bergabung
Hasilnya diketahui bahwa pasokan gas LPG 3 kilogram di Seluma selama ini tetap aman dan stabil.
Seharusnya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas melon bersubsidi tersebut.
Terus kenapa sering terjadi kelangkaan?
Dari penelusuran itu, petugas menemukan biang keroknya. Ternyata pihak pangkalan menyalurkan gas LPG 3 kilogram ke warung warung kecil sebagai pengecer.
BACA JUGA:Wacana Enam Kecamatan di Bengkulu Ingin Bentuk Kabupaten Baru Menguat, Anggota Dewan Angkat Bicara
BACA JUGA:Wacana Kabupaten Baru di Bengkulu Menguat, Pembentukan Presidium Pemekaran Talmas Mulai Digagas
Kemudian ada juga indikasi gas LPG 3 kilogram di Seluma salurkan ke daerah lain di luar wilayah edar pangkalan.
Ditemukan juga indikasi jika gas LPG 3 kilogram ini masih digunakan di warung makan, restoran dan hotel.
"Seluruh pangkalan sudah kami beri penegasan agar gas LPG 3 kilogram disalurkan sesuai prosedur. Sesuai ketentuan, warga yang masuk kategori kurang mampu dan layak menerima subsidi yang bisa membeli," kata Kabag Ekonomi Setkab Seluma, Faisal.
BACA JUGA:Kucing Ashera Harganya Mencapai 1,43 Miliar, Berikut Fakta Manarik Kucing Ashera
Faisal juga menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur nomor : K. 212.BI Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram.
Wilayah Seluma dibagi dalam dua wilayah atau zona, zona pertama dari Babatan sampai Kota Tais dengan HET gas LPG 3 kilogram Rp 19 ribu pertabung.
BACA JUGA:Ini 8 Aliran Modifikasi Mobil yang Lagi Booming, Hasilnya Sangat Keren, Bisa Jadi Referensi Nih!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pagi Ini Bupati Kaur Mulai Ngantor, Kegiatan 17 Agustus Pastikan Hadir
Kemudian zona kedua wilayah Kota Tais sampai Semidang Alas Maras (SAM), dengan HET Rp 20 ribu.
“Jadi seluruh pangkalan gas LPG dilarang menjual melebihi HET yang ditetapkan Gubernur," tegas Faisal.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, selama ini masyarakat di pedesaan jarang sekali membeli gas LPG 3 kilogram dari pangkalan.
BACA JUGA:Konsep Bengkulu Masa Depan, Beranda Ekspor Terbesar di Pesisir Barat Sumatera, Kuala Tanjung Kalah Jauh
Kebanyakan masyarakat membeli di warung warung yang ada di desa mereka.
Harganyapun bervariasi, yang jelas di atas harga penjualan pangkalan.
Secara hukum ekonomi hal ini wajar wajar saja, pemilik warung tentu juga menginginkan keuntungan, walaupun secara aturan hal itu melanggar.
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Ditantang, Anggota DPRD Dukung Enam Kecamatan di Bengkulu Bentuk Kabupaten Baru
BACA JUGA:700 Kendaraan di Bengkulu Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi, QR Code Diblokir, Tak Mau QR Code Diblokir? Hindar
Penjualan gas LPG 3 kilogram melalui warung warung ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum, misalnya masyarakat yang sudah mampu, pemilik rumah makan, restoran dan hotel.
Karena pemilik warung tidak akan sedetil pemilik pangkalan memeriksa identitas calon pembeli saat menjual gas LPG 3 kilogram. (red)